Peran komponen-komponen bioaktif bagi kesehatan tubuh manusia mendapat banyak sorotan ahli pangan dunia dalam dua dasa-warsa terakhir ini. Kebutuhan untuk tampil segar dan bugar menuntut manusia untuk memperoleh suplai komponen tertentu selain nutrisi dari makanan yang dikonsumsi terutama diusia menjelang senja. Konsumsi pangan fungsional semakin meningkat seiring dengan pertambahan usia. Dibeberapa Negara Eropa seperti Finlandia baru-baru ini terjadi pergeseran makanan diet dari makanan berbasis biji-bijian, produk susu dan kentang. Konsumsi biji-bijian dan tepung cenderung menurun, sedangkan konsumsi produk hewan serta sayuran dan buah-buahan meningkat. Pria cenderung mengkonsumsi lebih banyak roti, kentang, susu dan daging disbanding perempuan. Kaum muda cenderung banyka mengkonsumsi soft drink dan menyukai manis serta sedikit mengkonsumsi ikan, buah dab bubur dibanding orang tua (Nutrition in Finland)
Secara umum ada beberapa makanan yang dipertimbangkan untuk dapat dikonsumsi sebagai diet normal dan mengandung komponen aktif yang memberikan penawaran peningkatan kesehatan atau menurunkan resiko terkena penyakit. Contoh pangan fungsional terdapat pada makanan yang mengandung mineral tertentu, vitamin, asam lemak atau serat, makanan dengan penambahan senyawa bioaktif tertentu seperti fitokimia atau antioksidan lain dan probiotik (EUFIC, 2006).
Istilah pangan fungsional pertama kali dikenalkan di Jepang pada pertengahan 1980 dan satu-satunya negara yang mempunyai aturan khusus berkenaan pengolahan pangan fungsional yang diijinkan. Badan yang bertanggungung jawab terhadap pengaturan ini adalah FOSHU (Food for Specified Health Use) dibawah kementrian kesehatan dan kesejahteraan Jepang yang mengistilahkan Pangan fungsional sebagai bahan pangan yang berpengaruh positif terhadap kesehatan seseorang, baik jasmani maupun rohani selain kandungan gizi dan cita-rasa yang dimilikinya (Arai 1996 dalam Hasler 1998).
Pangan fungsional adalah bahan pangan yang berpengaruh positif terhadap kesehatan seseorang, baik jasmani maupun rohani selain kandungan gizi dan cita-rasa yang dimilikinya. Pangan fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan kajian ilmiah mempunyai fungsi Fisiologis tertentu, terbukti tidak membahayakan dan bermanfaat bagi kesehatan.
Istilah pangan fungsional dipilih dari sederet istilah yang pernah dipopulerkan sebelumnya seperti ´pharmafoods´, ´designer foods´, ´nutraceutical food´, ´health foods´, ´therapeutic foods´ dan banyak lagi. Secara mudah dapat dikatakan bahwa pangan fungsional adalah bahan pangan yang berpengaruh positif terhadap kesehatan seseorang, penampilan jasmani dan rohani selain kandungan gizi dan cita-rasa yang dimilikinya. Jadi dalam hal ini keberadaan faktor ´plus´ bagi kesehatan yang diperoleh karena adanya komponen aktif pada bahan pangan tersebut adalah merupakan ´keharusan´ (Wijaya, 2002).
Banyak orang berpendapat bahwa semua makanan bisa menjadi ”fungsional" sebab berperan dalam gizi atau nutrisi tertentu. Washington, Internasional D.C. based International Food Information Council Foundation ( IFIC) menggambarkan " makanan fungsional" sebagai makanan yang mendukung kesehatan dan bermanfaat di luar nutrisi dasar. FDA telah mengenali dua kategori makanan yaitu - makanan konvensional dan suplemen makanan. Makanan konvensional yang mendukung kesehatan dan diakui sebagai makanan fungsional ini produksinya diatur sangat ketat oleh FDA berkaitan dengan klaim yang dibuat. Klaim yang disetujui oleh FDA melalui Nutritional Labeling and Education Act of 1990 (NLEA) harus bisa dibuktikan secara ilmiah bahwa unsur yang dipakai benar-benar berpengrauh untuk kesehatan. Hingga saat ini ada 12 klaim yang diperbolehkan FDA atas pangan fungsioanl ini. FDA menetapkan lewat Dietary Supplement Health and Education Act tahun 1994 ( DSHEA), bahwa pangan fungsional ini lepas dari tambahan makanan dan tidak termasuk obat (Deis, 2003).
Berdasarkan British Nutrition Foundation Panga Fungsional didefinisikan sebagai makanan yang memberikan keuntungan kesehatan dan atau mencegah terjadinya penyakit dan biasanya mempunyai nilai kandungan nutrisi (Chan 2008). Sedangkan menurut Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk 00.05.52.0685 Tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Pangan Fungsional, Pangan fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan kajian ilmiah mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak membahayakan dan bermanfaat bagi kesehatan.
B. Macam dan Peranan Pangan Fungsional dalam Tubuh
Perkembangan Pangan Fungsional terus berlanjut dan tumbuh pesat hingga abad ke-21 dimana permintaan konsumen akan produk kesehatan meningkat. Beberapa faktor yang mendukung peningkatan perkembangan suplai makanan ini adalah ;
1. Penuaan dalam populasi
2. Peningkatan biaya kesehatan
3. Kemampuan dalam memelihara kesehatan dan meningkatkan kesehatan
4. Bukti ilmiah tentang peranannya terhadap penyakit dan
5. Sangat penting dalam perubahan regulasi makanan
Komponen nutrient dan non nutrient juga dapat berasosiasi mencegah dan atau berperan dalam perlakuan beberapa penyakit kronis seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, darah tinggi dan osteophorosis (ADA, 2008).
Makasi banget artikelnya kak, membantu saat ada tugas. Informatif sekali.
BalasHapus